Logo

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Usulan Raperda Hak Dewan

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan didampingi Wakil Ketua I, II, dan III (dua dari kiri)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda bahasan penyampaian nota penjelasan usulan raperda tentang hak keuangan, administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin siang (31/7/2017).

Anggota DPRD Bengkulu tampak serius mengikuti sidang paripurna

Pada rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 28 anggota dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Edison Simbolon, Wakil Ketua II, Suharto dan Wakil Ketua III Elfi Hamidi.

Penyampaian Nota Penjelasan oleh perwakilan Komisi I, Armansyah Mursalin

Dalam penyampaian nota penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Armansyah Mursalin menyampaikan bahwa perlu akomodir dari pimpinan dewan terkait usulan kebijakan untuk tunjangan belanja dewan dan tunjangan kinerja dewan.

“Dengan ini kami memandang hal ini perlu diakomodir dengan pertimbangan peningkatan kinerja dewan dengan beberapa alasan lain yang terlampir,” kata Armansyah.

Selain itu, Armansyah juga menyampaikan, tunjangan lain perlu di cermati terkait tunjangan komunikasi, kendaraan dinas dan lainnya,” sambungnya.

Tamu undangan dari FKPD

Undangan OPD yang hadir

Turut hadir pada paripurna ini, Plt. Sekda Prov, Gotry Suryanto, FKPD dan OPD di lingkungan provinsi Bengkulu. (prw)