Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Handi Handi
Nasdem Setujui Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan ke II, tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, serta Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/07/2024).

Fraksi Partai Nasdem Kholil Anwar menyampaikan pihaknya menyetujui Raperda tentang Perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

“Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Nasdem menyetujui Raperda Provinsi Bengkulu tentang Perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, agar berkenan untuk disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu sesuai aturan perundang-undangan,” ucap Anwar.

Serta dirinya meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk menindaklanjuti atas angkutan muatan Batu Bara untuk ditertibkan dan di berikan teguran agar tidak menggangu aktivitas masyarakat.

“Jadi mohon untuk pak Gubernur, ini sangat menggangu masyarakat, apa lagi warga dari Kepahiang untuk berangkat ke Bengkulu sangat terganggu. Pak Gubernur dapat menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk angkutan Batu Bara bisa ditegur,” pinta Anwar.

Kemudian Gubernur Rohidin Mersyah akan segera menyampaikan hasil persetujuan ini, dan agar bisa untuk ditetapkan. Serta akan segera di implementasikan.

“Kami sangat berterimakasih atas segala perhatiannya. Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT,” kata Rohidin.

Disamping itu juga, Rohidin Mersyah meminta restu dan doa kepada seluruh jajaran yang hadir untuk pamit mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

“Dalam kesempatan ini saya pamit mohon do’a untuk kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur, semoga kita kembali bertemu di ruangan ini,” tutup Rohidin Mersyah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!