Bengkulu News #KitoNian

Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi atas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, Jumat (8/12/2023).

Dalam nota penjelasannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

Semua masukan, kritik, saran serta pertanyaaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab semua oleh gubernur beserta penjelasannya.

“Tentu saja semua itu merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan demi melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini,” sebut Sekda.

“Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya memenuhi harapan rapat paripurna dewan yang terhormat,” sampai Sekda Isnan.

Namun di samping itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika masih ada pertanyaan, imbauan dan harapan anggota dewan yang belum terjawab untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Akhirnya kami mengharapkan, setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” sebut Sekda Isnan Fajri, mengakhiri Nota Jawaban Gubernur Bengkulu.

Usai disampaikan, seluruh anggota DPRD Provinsi menerima Jawaban Gubernur tersebut dan pembahasan tentang Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya. (Advetorial)

Baca Juga
Tinggalkan komen