Logo

Paripurna, Dewan Sahkan Raperda Hak Keuangan dan Administratif


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi, terkait Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu, bertempat di ruang rapat DPRD bengkulu, Senin (7/8/2017).

Dalam paripurna tersebut dihadiri 32 anggota dari 45 anggota dewan dengan dipimpin oleh wakil ketua I, Edison Simbolon dan didampingi oleh wakil ketua II DPRD provinsi Bengkulu, Elfi Hamidi.

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi ini, semua fraksi menyetujui Reperda ini untuk disahkan menjadi Perda.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi Demokrat, yang dusamlaikan oleh Bambang Suseno yang menyetujui reperda tentang hak keuangan dan administratif dewan untuk disahkan menjadi Perda.

“Dengan menimbang nota jawaban Gubernur pada paripurna lalu, kami dari fraksi Demokrat secara penuh menyetujui raperda ini disahkan menjadi perda dan untuk ditaati sebagaimana mestinya,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melalui pidatonya menyampaikan bahwa sudah sepantasnya ini diberikan demi untuk menunjang kinerja dewan dalam melayani masyarakat.

“Semoga dengan ini dapat menunjang anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, dan semoga dewan dapat meningkatkan kinerjanya,” sampai Rohidin.

Maka, mendengarkan pandangan akhir fraksi ini yang seluruh fraksi menyetujui. Maka raperda ini dapat disahkan menjadi Perda.