Logo

Panwaslu Pelajari 1.016 Surat Suara Pilkada Benteng yang Berlebih

Surat suara pilkada Benteng 2017

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, menelusuri 1.016 surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Benteng berlebih yang masih berada di perusahaan percetakan di Klaten, Jawa Tengah.

Keberadaan surat suara ini diketahui, setelah Panwaslu meminta data riil jumlah surat suara yang dicetak dan dikirim ke KPU Benteng langsung oleh perusahaan percetakan. Keberadaan surat suara itu juga tertuang dalam berita acara antara pihak perusahaan dan KPU yang ditandatangani kedua pihak.

Ketua Panwaslu Benteng, Haidir, membenarkan hal ini, Panwaslu terus mempelajari dan melakukan cross chek kembali keberadaan surat suara di KPU Benteng.

“Kami sudah cross chek keberadaan surat suara di KPU Benteng, termasuk meminta penjelasan terkait keberadaan surat suara yang ditinggal di Klaten. Karena kelebihan mencetak surat suara melanggar peraturan KPU itu sendiri,” ujar Haidir.

Sementara, Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, tidak menampik terkait keberadaan surat suara itu. Dikatakannya, surat suara itu memang disimpan di PT Macanan Jaya Cemerlang Klaten karena kelebihan cetak.

Surat suara itu, lanjutnya, disimpan sementara di Klaten sebagai antisipasi adanya kerusakan surat suara yang dibawa ke Benteng. Kondisinya masih tersegel.

“Perlu diketahui kelebihan surat suara itu juga bukan atas permintaan pihak KPU, melainkan karena pihak perusahaan yang kelebihan cetak untuk mengantisipasi kerusakan surat suara yang diminta KPU,” jelas Asmara.

Pihaknya hanya akan meminta kekurangan surat suara sesuai dengan kekurangan yakni sebanyak 124 lembar. (Adek)