Logo

OPD Mangkir dari Panggilan Dewan, Prof Juanda : Pahami Etika Birokrasi

Pakar hukum tata negara, Prof. Juanda

Pakar hukum tata negara, Prof. Juanda

KOTA BENGKULU – Pakar hukum tata negara, Prof. Juanda, berpendapat OPD yang kerap kali mangkir dari panggilan dewan, tidak mengerti etika demokrasi. Padahal, sampai Juanda, OPD sudah disumpah untuk mematuhi segala aturan, termasuk didalamnya memenuhi undagan dari legislatif.

“Semua itu ada aturan, bahwa saat di sumpah jabatan, tentu dia bersumpah agar melaksanakan UUD 45 dan segala aturan undangan lainnya, pemanggilan DPRD itu resmi dan punya wewenang sebagai partner kerja mereka,” ujar Juanda, Kamis (1/3/2018).

Lebih lanjut Juanda mengatakan, jika memang OPD tidak bisa hadir dalam panggilan dewan, OPD tersebut harus melayangkan pemberitahuan atau mengutus perwakilan.

“Kalau pun tidak bisa hadir, secara etika birokrasi, dia harus melayangkan surat pemberitahuan bersifat alasan, atau mengutus perwakilan, dengan begitu mungkin dewan lebih bisa memaklumi,” jelas Juanda.

Ditambahkan Juanda, Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh kepala daerah bersama dengan DPRD, ialah partner kerja yang harus saling menghormati dan menghargai, bentuk konkretnya adalah saling menjalin komunikasi agar tidak ada praduga atau bentuk rasa kecewa dalam menjalankan tugas daerah. Jika memang sudah beberapa kali tidak hadir, terangnya, anggota dewan memiliki wewenang penuh untuk melapor kepada wali kota. Sebab dalam UU MD3, hubungan antara legislatif dan eksekutif telah dijelaskan.

“Jika memang beberapa kali tidak hadir, saya kira urusan selanjutnya, DPRD melalui mekanisme pimpinan yang ada, melayangkan surat kepada pejabat wali kota untuk menegur kelakuan dari bawahannya,” imbuhnya.

“Di dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) sudah di atur, jadi tidak bisa seenaknya” sambung nya.

Terpisah, penjabat wali kota Bengkulu, Budiman Ismaun, ketika di konfirmasi, mengaku belum mendapat laporan dari dewan terkait mangkirnya OPD ketika diundang hearing, namun Budiman berujar, jika sudah ada laporan, dirinya akan memproses OPD tersebut.

“Dewan belum ada laporan dengan saya, saya berharap kepada OPD untuk mentaati panggilan dewan karena itu bermanfaat untuk diskusi program mereka, dewan harus melapor dulu dengan saya agar saya bisa menindaklanjuti OPD mana yang mangkir itu,” demikian Budiman.

Berita Terkait : Iswandi Ruslan Sayangkan Beberapa OPD Absen Hearing