Bengkulu News

OJK : SMS Minta Kirim Uang ke Rekening, Palsu

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu, untuk melaporkan jika ada Short Message Service (SMS), yang meresahkan.

Praktik dugaan tindak pidana penipuan melalui SMS, yang marak terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini sudah banyak laporan ke OJK Pusat. Seperi, SMS yang berisikan instruksi untuk mentransfer sejumlah dana ke no rekening.

SMS tersebut, menurut Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsemen, OJK Bengkulu merupakan bentuk upaya dugaan tindak penipuan.

”Jadi, jika masyarakat yang menerima SMS atau instruksi untuk mengirimkan sejumlah uang ke no rekening bank, itu diduga penipuan,” kata Novian Suhardi, Rabu (17/5/2017).

Untuk masyarakat yang sudah terlanjur mengirimkan uang ke no rekening yang diajukan, sampai dia, agar di capture screen dan dikirimkan ke layanan konsumen OJK. Hal tersebut, agar uang bisa diupayakan kembali dengan memblokir sementara no rekening tersebut.

”Bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengirimkan uang-nya, untuk segera melaporkan ke kita.” pungkas Novian.