Logo

Ogah Ditangkap, Tersangka Korupsi Naik Genteng Rumah

Ahmad Fuadi

KOTA BENGKULU , bengkulunews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Ahmad Fuadi menjelaskan, tersangka dugaan korupsi Arbani, menyambangi kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk dimintai keterangan.

Namun, kata dia, tersangka Rosmen, dijemput paksa empat orang tim penyidik Kejati Bengkulu, di kediamannya.

”Kalau Arbani itu datang sendiri, sedangkan untuk tersangka Rosmen tim kita jemputan langsung di kediaman-nya,” kata Fuadi, Selasa (1/8/2017).

Diceritakan Fuadi, sesaat tim penyidik tiba di kediaman Rosmen, yang bersangkutan sempat melarikan diri keatas genteng rumahnya, untuk bersembunyi dari tangkapan tim penyidik.

”Dia (Rosmen) langsung naik ke loteng rumah nya. Namun, saat itu juga tim penyidik segera menangkap Rosmen,” sampai Fuadi.

”Untuk Arbani memang rencananya akan dijemput. Pak Aspidsus sudah terbang ke Surabaya, untuk menjemput tersangka Arbani. Namun, yang bersangkutan (Arbani) sudah ada di Bengkulu dan langsung mendatangi Kejati,” demikian Fuadi.

Baca juga : Mangkir, Tim Penyidik Jemput Paksa Dua Tersangka Korupsi