Logo

Nyalon di Pilwalkot, Wakil Ketua DPRD Mundur

Wakil ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah mengatakan, dirinya siap mundur dari jabatannya dari anggota DPRD Kota Bengkulu, jika nanti maju sebagai calon walikota 2018.

”Saya siap mundur jika nanti diusung untuk maju pada pilwakot 2018, karena itu konsekuensi yang harus saya ambil,” kata Yudi, Sabtu (8/7/2017).

Diakui Yudi, hal tersebut merupakan suatu keputusan yang berat, karena harus mencopotkan jabatan.

”Tapi, ini konsekuensi bagi saya untuk mengemban tanggungjawab yang lebih besar,” terang Yudi.

Terkait keputusan besar yang akan diambilnya, Yudi mengatakan, dirinya sudah siap dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat Kota Bengkulu, yang menginginkan perubahan di Bengkulu.

”Disampung itu, ini sudah menjadi peraturan jika ingin maju mencalonkan diri maka harus meninggalkan jabatannya,” ungkap Yudi.

Dirinya optimis, dapat mengambil hati masyarakat Kota Bengkulu, pada pilwakot 2018 dengan pengalamannya berpolitik.

”Optimis saja, Gerindra punya lima kursi di DPRD Kota Bengkulu dan jika diusung Golkar tiga kursi, berarti kita telah mendapat 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu. Artinya telah mendapat dukungan mayoritas,” demikian Yudi.