Logo

Nuril Gantikan Posisi Saharudin

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi. Foto Ist

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi. Foto Ist

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi mengatakan, proses pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota dewan non aktif, atas nama Saharudin, masih dalam proses.

”Kita sudah menyampaikan surat dan tinggal menunggu persetujuan DPP partai. Kami menunggu jawaban dari DPP pusat, karena itu akan menjadi landasan bagi kami dalam melakukan tahap selanjutnya,” kata Tarmizi, Selasa (31/10/2017).

Berdasarkan sampaian dari KPU Bengkulu Tengah, jelas Tarmizi, suara terbanyak dibawah Saharudin atas nama Nuril Aksa.

Sehingga, lanjut Tarmizi, Nuril akan menggantikan posisi Saharudin sebagai anggota DPRD dari fraksi Golkar dan akan menjabat kurang lebih 23 bulan.

”Jika tidak ada kendala, pelantikan dijadwalkan pada November,” sampai Tarmizi.