Bengkulu #KitoNian

Napi Nusakambangan Kontrol Pengiriman Sabu ke Bengkulu

KOTA BENGKULU – Narapidana di Lapas Nusakambangan disinyalir menjadi otak penyelundupan Sabu dari Cina menuju Bengkulu. Hal ini terungkap setelah tim pemberantasan narkoba (BNNP) Bengkulu berhasil menangkap dua pelaku yang berperan sebagai kurir, DP dan MS beserta barang bukti 2 kilogram Shabu di Bengkulu Selatan, Minggu (11/2/2018).

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijoyanto menyebutkan, Napi Nusakambangan atas nama Kirmin tersebut, memesan sabu kepada BO yang merupakan tahanan Lapas Salemba. Selanjutnya, Sabu dikirim ke Bengkulu dengan perantara DP dan MS untuk ditujukkan kepada ID, adik Kirmin.

“Diketahui tersangka Kirmin melakukan pemesanan kepada BO penghuni lapas Salemba Jakarta, selanjutnya melalui DP dan MS melakukan pengiriman kepada adik kandung Kirmin inisial ID yang masih dilakukan pengejaran,” ungkap Nugroho, Selasa (13/2/2018).

Saat ini, sambung Nugroho, BNN masih melakukan pengejaran pada ID. Ia menghimbau agar ID dapat menyerahkan diri karena identitas dan alamat telah dikantongi. Jika tetap melawan, katanya, petugas akan bertindak tegas.

“Saya berharap supaya dia menyerahkan diri, sudah jelas identitasnya, rumahnya sudah diketahui dan saya perintahkan tindak tegas kalau melawan tembak saja,” kata Nugroho.

Sementara untuk memperkuat penindakan lainnya, lanjut Nugroho, BNN Provinsi Bengkulu akan berkordinasi dengan BNN pusat. Ia meminta agar Kirmin dapat dihukum berat.

“Kita meminta para tersangka khususnya Kirmin dihukum seberat-beratnya dan dihukum mati,” tegas Nugroho.

Baca Juga
Tinggalkan komen