Logo

Mirza : Berkas Partai Dikembalilan KPU, Bukti Parpol Tidak Siap

Drs. Mirza Yasben, M.Si

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu, Drs. Mirza Yasben, M.Si mengatakan, dikembalikanya berkas pendaftaran empat parpol oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, dengan alasan yang hampir serupa, menandakan adanya kesalahan pada sistem rekruitmen parpol.

“Inilah yang menjadi masalah, saat rekruitment, para pengurus parpol di daerah ini tidak mengambil data keanggotaan secara faktual, artinya hanya asal sebut atau asal tarik,” katanya, Jumat (13/10/2017).

Ditambah lagi, sambung Mirza, anggota parpol yang telah berada di jajaran kepengurusan, terkadang juga menjabat di parpol lain. Ini akan muncul saat dilakukan pengecekan oleh KPU.

Akibatnya ketika pendaftaran, berkas parpol yang masuk ke KPU, dikembalikan karena tidak sesuai antara data anggota dengan jumlah Kartu Anggota yang diserahkan.

Seperti yang telah terjadi pada pendaftaran partai Perindo, PSI, Nasdem dan PDI-P. Semua berkas partai itu dikembalikan oleh KPU. Alasanya, tidak lengkapnya salinan bukti keanggotaan parpol yang diserahkan dengan jumlah anggota yang terdata pada sipol.

“Selanjutnya, karena parpol saat ini memang kesulitan mencari anggota. Permasalahanya, pertama memang tidak ada dana, yang kedua parpol ini tidak menarik minat masyarakat karena dianggap hanya sebagai sapi tunggangan elit partai,” tutupnya.