Logo

Menunggak, Listrik di Air Mancur Danau Mas Diputus

REJANG LEBONG – Sambungan listrik di Air Mancur kawasan Danau Mas Harun Bastari, Kabupaten Rejang Lebong terpaksa diputus lantaran menunggak pembayaran listrik selama delapan bulan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala PLN Rayon Curup, Khaidir Nasir.

Khaidir menuturkan, tunggakan listrik air mancur tersebut sekitar Rp.37.000.000,-. Bahkan rumah makan terapung di lokasi tersebut juga menunggak listrik dan terpaksa juga dilakukan pemutusan sementara. Khaidir mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Namun belum ada titik terang kapan tunggakan listrik akan dibayar.

“Ya sejak senin kemarin untuk aliran listrik air mancur di kawasan danau mas sudah kita putuskan sementara karena sudah menunggak selama 8 bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Drs Darmansyah MM mengaku sudah mengetahui masalah tersebut. Ia menjelaskan bahwa alasan dinas pariwisata tidak membayar aliran listrik tersebut dikarenakan belum adanya serah terima oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Dinas Pariwisata(Dispar). Untuk itu ia menjelaskan bahwa Pemborong serta dinas PU lah yang Harus menyelesaikan tunggakan listrik.

“Selama ini memang belum diserah terimakan, kami tidak memiliki dasar untuk itu, apabila sudah diserah terimakan, barulah pariwisata yang memiliki tanggung jawab untuk membayarnya,” pungkasnya.