
Ilustrasi Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dedi Hermansyah menyesalkan, banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Baik itu, motor dinas (tornas) maupun mobil dinas (mobnas) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu.
”Anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan,” kata Dedi, Senin (29/2017).
”Ini rapot buruk bagi lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kenapa saya katakan demikian, karena seharusnya pemerintah itu jadi contoh yang baik,” sambung Dedi.
Ditegaskan Dedi, pemerintah harus menarik aset khususnya kendaraan dinas, baik itu tornas maupun mobnas dari mantan pejabat.
”Jika masih ada kendaraan dinas ditangan mantan pejabat, ya segerakanlah ditarik, karena bagaimana pun juga, pajak kendaraan dinas itu tanggung jawab pemerintah,” jelas Dedi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto menegaskan, bahwa pihaknya akan mendesak agar OPD, yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat melaporkannya.
”yang tidak melunasi akan didata dan dikandangkan. Sisa tunggakan Rp2,5 miliar dari Rp6,5 miliar,” sampai Heru.
”Kita tidak ingin tunggakan pajak ini muncul di LHP BPK RI, dalam pengelolaan keuangan APBD tahun 2016. Apalagi sampai menghambat Pemprov Bengkulu meraih opini WTP,” tutup Heru.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!