Logo

Melyansori : Pembentukan Tim Audit, Pemkot Tidak Mesti Menunggu Kesepakatan PTM

Melyansori

Melyansori

Melyansori

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Jawaban Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, menyebutkan bahwa pembentukan tim audit masih menunggu kesepakatan dengan pihak Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) mendapat tanggapan dari Aktivis sosial yang mewakili suara para pedagang PTM, Melyansori.

Menurut Melyansori pembentukan tim audit oleh Pemerintah Kota tidak mesti menunggu kesepakatan dengan pengelola PTM.

“Kenapa mau membentuk tim Audit harus menunggu kesepakatan, Pemkot tidak mesti nunggu kesepakatan dengan PTM. Yang harus dilakukan ialah mengirimkan surat permohonan audit khusus pada BPK,” katanya pada bengkulunews.co.id via telpon, Sabtu (22/4/2017).

Melyansori menegaskan, audit harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pembentukan PTM hingga sekarang.

“Nanti ketahuan sudah berapa keuntungan yang didapat PTM dan itu menjadi dasar bagi hasil dalam MOU,” tambahnya.

Pihaknya hingga kini masih tetap menunggu janji dari Pemerintah Kota untuk memenuhi permintaan pedagang.

Jika tidak juga dipenuhi, ia mengancam akan meminta DPRD Kota untuk membentuk Pansus yang bertugas memeriksa MOU antara PTM dan Pemkot.

“Kita masih menunggu janji tidak lanjut dari Pemkot. Kalau tidak juga ada sikap, kita akan meminta DPRD membentuk Pansus terkait MOU PTM,” tandasnya.

Sebelumnya, para pedagang PTM menuntut pembongkaran portal parkir elektronik yang terpasang di pintu masuk lokasi pasar. Dari sini, pemerintah beralasan bahwa portal parkir telah memberi keuntungan berupa pemasukan PAD yang terukur dengan angka mencapai 13 juta. Jauh berbeda dengan setoran yang selama ini disetor oleh PTM yang hanya berjumlah 2.1 juta.

Atas dasar hal tersebut, pedagang meminta adanya audit khusus yang menyelidiki besaran penghasilan yang diperoleh oleh PTM agar dapat ditemukan angka pasti pada kontribusinya terhadap PAD Kota Bengkulu.

Baca juga : Marjon : Pembentukan Tim Audit Tunggu Kesepakatan PTM