Logo

Mau Dapat Sertifikat Tanah Gratis, Warga Lebong Harus Aktif

LEBONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) berikan bantuan ribuan sertifikat tanah gratis (PTSL) pada warga Lebong. Bantuan telah diberikan pada lima desa di kecamatan Bingin Kuning yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional APBN.

Kasi Hubungan Hukum dan Pertanahan BPN, Ngatman mengatakan, ada 4.000 bantuan PTSL ditahun 2018 untuk warga lebong yang belum memiliki sertifikat melalui anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Saat ini, lanjut Ngatman, hanya kecamatan Bingin Kuning yang mendapatkan bantuan PTSL yang diberikan pada 5 desa dan baru sudah diukur jumlah tanah yang belum bersertifikasi, yaitu desa pungguk pedaro 321 tanah, desa Bungin 230 tanah, desa Talang Leak 1 573 tanah dan desa Talang Krinci 141 tanah, hanya desa Talang leak 2 yang dibatalkan karena prangkat desa blum siap menerima, kalau sudah siap nanti akan kita proses.

“Bantuan itu dari dana anggaran pusat untuk warga kabuaten Lebong, baru kita berikan dikecamatan Bingin Kuning saja karena kecamatan Bingin Kuning proaktif datang kesini. Sisanya nanti setelah revisi,” ujarnya, Rabu (9/5/2018).

Ngatman mengaku, baru satu kecamatan dari 12 kecamatan diberikan karna kecamatan tersebut aktif menanyakan PTSL, untuk kecamatan lainnya akan diberikan stelah ada revisi nanti, dengan target seluruh bantuan tersalurkan sebelum bulan Desember 2018 mendatang.

“Kalau sisa bantuan masih banyak, kecamatan lainya nanti akan menyusul untuk disalurkan nanti,” sambungnya.

Disampaikan Ngatman, warga harus sadar pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum kepemilikan.

“Kita yang proaktif datang kedesa untuk membantu desa buat rekap warga yang belum punya sertifikat tanah didesanya,” ucapnya