Logo

Masuk Organisasi Terlarang, Balon Walikota Gugur

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Tim Fit dan Proper Test Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnain Dali menegaskan, kandidat bakal calon (balon) Walikota yang akan diusung oleh PKB, harus terbebas dari gerakan yang bertentangan dengan UU.

Ia menyebut, jika terbukti kandidat yang terdaftar merupakan salah satu anggota organisasi terlarang, kandidat tersebut langsung digugurkan.

”Tidak boleh ada anggota ISIS dan HTI disini, kalau ada ya sesuai dengan UU, kita gugurkan,” kata Zulkarnain, Selasa (22/8/2017).

Hal ini, jelas Zulkarnain, juga dijadikan bahan pertimbangan dalam fit dan proper test. Kandidat harus memilki kesamaan visi dan misi, dalam memblokade gerakan terlarang berkembang di Kota Bengkulu.

Zulkarnain menambahkan, kandidat tidak boleh ada yang memiliki pemikiran anti pancasila. Jika dalam tes yang digelar, kandidat tidak sejalan dengan visi partai, maka PKB tidak akan merekomendasikan namanya pada tahapan penjaringan berikutnya.

”Itu juga masuk dalam point yang kita tanyakan pada fit dan proper tes-nya, kandidat harus tahu,” jelas Zulkarnain.