Logo

Marak Pungli Prona, BPN BU Buat Fakta Integritas

Adam

Adam

Adam

Kepala BPN Bengkulu Utara, Adam Hawari, SH

bengkulunews.co.id – Maraknya pungutan liar (Pungli) dalam Proyek Nasional Agraria (PRONA) membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara sigap dalam mencegah dan mengatasinya. Maka itu, BPN membuat fakta integritas untuk mengantisipasi pungli di kalangan desa. Hasil penelusuran bengkulunews.co.id, dibeberapa desa banyak melakukan pungli. Apalagi dalam pembuatan sertifikat Prona, warga dimintai biaya sebesar Rp 500 ribu per persilnya. Desa yang diduga melakukan pungli, seperti Desa Gardu, Lubuk Mindai, Ketahun dan Suka Baru Marga Sakti, Seblat. Kepala BPN BU, Adam Hawari, SH, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada kepala desa tersebut. Kepala desa sudah melakukan evaluasi dengan masyarakat terkait itu. “Semua tidak ada masalah. Hanya mis komunikasi saja,” katanya. BPN sudah membuat surat edaran disetiap tahun untuk mengantisipasi pungli disetiap desa. Surat itu ditembuskan ke pihak yang berwajib. Maka, dengan adanya fakta integritas ini pihak BPN tidak bisa dikaitkan lagi dengan pungli. Apalgi terkait Prona di desa-desa. Untuk diketahui, tahun ini yang mendapatkan Prona sebanyak 3000 persil. Ditambah lagi 1200 persil untuk lintas sektorial seperti perkebunan, nelayan, dan UKM. “Semua itu, melalui instansi terkait. Maka total keseluruhan ditahun ini 4200 persil se Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkas Adam.(jbeu)