Bengkulu
Logo

Manager PLN Diperiksa Jaksa

Irvon Desvi Putra

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidana Khusus, Irvon Desvi Putra menjelaskan, pihaknya telah memanggil Wahyu, selaku Manager PLN Rayon Nusa Indah.

Pemanggilan pihak PLN tersebut, jelas Irvon, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) lapak, Pasar Pagar Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, 2016.

”Hari ini kita memanggil manager PLN rayon Nusa Indah, Wahyu. Kita menanyakan tentang jaringan listrik yang disalurkan ke para pedagang pasar pagar dewa,” kata Irvon, Selasa (15/8/2017).

”Kan jaringan ini dipasang ke kantor UPTD, tapi sebelumnya itu masih koperasi. Namun, sekarang disalurkan lagi kepada para pedagang, dan disitulah dipungut iuran, supaya seolah – olah sebagai distribusi dari UPTD nya,” jelas Irvon.

Dalam pemanggilan ini, sambung Irvon, pihaknya ingin menanyakan apakah boleh atau tidak penyaluran dan pemungutan distribusi itu.

”Maka dari itu kita lakukan pemeriksaan ini. Dalam pemeriksaan menanyakan berapa jumlah bayarannya, dan di bolehkan apa tidak,” pungkas Irvon.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka Pungli, Thomas Langsung Ditahan

Foto: Kepala Sesi Pidana Khusus Irvon Desvi Putra