
BENGKULU – Mahasiswa Program Studi Sosiologi Universitas Bengkulu menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di SMP Negeri 25 Kota Bengkulu pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi dan Implementasi UU No. 16 Tahun 2019 tentang Batas Usia Perkawinan dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Lingkungan Sekolah.”
Kepala Sekolah SMPN 25 Kota Bengkulu, Lusi Suryadi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut bagi siswa-siswi agar lebih memahami dampak dari perkawinan usia anak. Ia berharap para pelajar dapat terus bersemangat menuntut ilmu dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang mengarah ke hal negatif.
“Anak-anak harus punya semangat belajar tinggi dan fokus pada cita-citanya. Jangan sampai masa depan terhenti karena perkawinan di usia muda,” ujarnya.
Sementara itu, Muffi Ramadhani, mahasiswa magang yang juga koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu sosial yang masih marak terjadi di masyarakat. “Kami ingin teman-teman di sekolah paham bahwa menikah di usia anak bukan solusi, tapi bisa membawa banyak risiko. Semoga pengetahuan hari ini bisa dibagikan ke teman dan keluarga,” katanya.
Narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), Handi Jekson, S.H.I, memaparkan materi mengenai ketentuan batas usia perkawinan sesuai UU No. 16 Tahun 2019, prosedur pencatatan perkawinan, serta dampak sosial dan hukum yang dapat muncul akibat perkawinan dini. Ia juga menekankan pentingnya peran KUA dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan pra-nikah di kalangan remaja.
“Anak-anak itu sedang berada di masa membangun masa depan. Jangan sampai terseret arus pergaulan yang menjerumuskan pada perkawinan usia anak,” pesannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 siswa kelas IX yang tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang kasus-kasus perkawinan anak di lingkungan sekitar. Untuk mengukur pemahaman peserta, panitia memberikan pre-test dan post-test. Hasil awal menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa tentang risiko dan dampak perkawinan usia anak.
Mahasiswa Sosiologi Universitas Bengkulu berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut, agar edukasi tentang batas usia perkawinan dan pentingnya pendidikan bagi remaja semakin meluas di sekolah-sekolah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!