Logo

LPSE Eror, Staf LKPP Bengkulu Sambangi LKPP RI

KOTA BENGKULU  – Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kota Bengkulu, Fajrul Afandi menjelaskan, problem eror website LKPP, memaksa stafnya berangkat langsung ke LKPP RI guna memantau penyebab erornya website LKPP.

“Posisi sekarang staf kami masih di LKPP RI, Edi Hermanto, beliau yang mengkordinir, tapi atas saran kami dan kami sampaikan kepada penjabat, kami mencoba hubungi kepala biro pembangunan untuk sub agency ke server LPSE provinsi, tanggapannya Bagus, kami yakin permasalahan ini akan selesai,” jelas Fajrul pada Jumat (13/4/2018) di ruang kerja penjabat Wali kota.

Ditambahkan Fajrul, dirinya yakin, hari ini para penyedia barang dan jasa sudah bisa masuk ke dalam akun mereka kembali, diiring tim LKPP yang juga memperbaiki sistem LPSE tersebut.

“Hari ini, insyaallah para penyedia barang dan jasa sudah bisa log in, sementara rekan LKPP juga memperbaiki sistemnya,” imbuh Fajrul.

Diakui Fajrul, Kota Bengkulu tidak bisa mengelola sendiri LPSE, dan harus mengandalkan LKPP, dan tidak bisa hanya mengandalkan sub regency, karena semua terinduk kepada LKPP.

“Seluruh Indonesia semua terintegrasi oleh LKPP, provinsi aja ke LKPP,” ujarnya.

Sementara itu, penjabat wali kota Bengkulu, Budiman Ismaun meminta semua pihak yang menunggu web LPSE baik kembali dalam hal ini kontraktor, diharapkan untuk sabar.

“Beberapa hari ini kita sudah mengupayakan ini, tapi nampaknya belum tembus juga, karena bukan cuma kita, ada juga beberapa daerah yang LPSE nya eror, menurut pengakuan perwakilan kita disana, kita masih ngantri, tidak bisa asal serobot, sebagai upaya sekarang ini kita sudah membentuk sub agency tadi untuk melayani lelang kita, katanya jam 5 nanti coba dibuka,” kata Budiman.

“Untuk para kontraktor saya berharap bersabar, kami tidak akan merugikan kontraktor, kalo batas lelang sudah habis terpaksa digeser, karena kesalahan sistem,” terang Budiman Ismaun.

Untuk diketahui, LPSE adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik, sistem ini dikembangkan oleh LKPP dan kementerian keuangan,yang bertujuan untuk peningkatan efesiensi dan mutu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.