
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Transparansi Birokrasi merupakan salah-satu program yang digaungkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu, yang akan membuat segala sesuatu menyangkut keperintahan akan berjalan secara transparan. Hal ini menuai kritikan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, hal ini dikarenakan banyaknya permasalahan yang terjadi belakangan ini.
“Terlalu dini lah bagi kita untuk menilai bahwa Gubernur telah menjalankan roda pemerintahannya dengan transparan, hal ini dikarenakan banyaknya kejadian-kejadian yang belakangan ini. misalnya; perekrutan anggota Satpol PP, Perekrutan Pegawai RSUD M. Yunus yang diduga terdapat kecurangan,” ungkap anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Armansyah Mursalin, saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2017) siang.
Terkait dengan lelang jabatan Eselon II yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, seharusnya pemerintah lebih terbuka dalam lelang tersebut. mulai dari seleksi kemampuan maupun penilaian serta rekam jejak calon pejabat tersebut.
“Pemerintah hendaknya lebih transparan, misalnya penilaiannya yang harus ditempel di dinding. Sehingga peserta lebih tau apa kekurangan bagi peserta yang tidak lulus dan jika tidak berarti transparansi yang digaungkan oleh pemerintah masih omong kosong,” tegasnya.
Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan pemerintah maka, bukan tidak mungkin opini masyarakat akan negatif dan ada beranggapan bahwah meski melalui lelang hal ini masih melalui penunjukan oleh Gubernur dalam mengisi pejabat Eselon II.
Mengenai rekam jejaknya, pemerintah harus mengutamakan orang yang benar-benar bersih, yang rekam jejaknya bersih baik yang dilakukan dalam menjabat maupun dalam kehidupannya bermasyarakat.
“Alangkah lebih baiknya pemerintah melibatkan orang-orang yang berkompeten dalam melihat rekam jejak peserta lelang Eselon II tersebut.” tutupnya.
Baca Juga: Ini Nama-nama yang Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pemprov
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!