

mantan kepala dinas (kadis) Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kembali meminta keterangan mantan kepala dinas (kadis) Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah, Rabu (17/5/2017).
”Ya, hari ini saya kembali dipanggil,” kata Andi.
Dikatakan Andi, pemanggilan dirinya merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa 16 Mei 2017. Dimana, terang dia, pemeriksaan satu hari lalu tersebut belum tuntas, lantaran data yang diberikan belum lengkap.
”Pemanggilan ini masih seputar lanjutan yang kemarin. Karena data yang diminta oleh tim penyidik belum sepenuhnya lengkap. Makanya, hari ini saya bawa data yang dimaksud tersebut,” jelas Andi.
Tak hanya itu lanjut Andi, terkait proyek di Pulau Enggano tahun anggaran 2016 tersebut, dirinya membantah jika terlibat dalam perkara tersebut. Sebab, kilah Andi, saat proyek tersebut, dirinya, sudah dimutasi dari jabatannya.
Menaggapi hal itu, Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang menegaskan, apapun pengakuan saksi itu tidak jadi masalah.
”Soal benar atau tidak tentang keterangan itu tidak jadi masalah, itu nanti tim yang meneliti. Dan nantinya biar tim juga yang buka semua itu dipersidangan,” sampai Sendjun.
Baca juga : Mantan Kadis PU dan Kabid Bina Marga Diperiksa Jaksa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!