Mantan Kadis PU dan Kabid Bina Marga Diperiksa Jaksa

D. Fajri
Mantan Kadis PU dan Kabid Bina Marga Diperiksa Jaksa

mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah diperiksa Jaksa

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, meminta keterangan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah dan mantan Kepala Bidang (kabid) Bina Marga Dinas PU Provinsi Bengkulu, Syamsul, Selasa (16/5/2017).

Andi diminta keterangan sebagai Penguna Anggaran (PA) dan Syamsul selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam proyek pembangunan jalan di Pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, 2016.

”Keduanya dimintai keterangan terkait kasus proyek pembangunan jalan di Enggano,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu, Ahmad Fuadi, Selasa (15/5/2017).

Dalam kasus tersebut, lanjut Ahmad, tim penyidik akan meminta sejumlah saksi lainnya. Seperti, konsultan pengawas, kontraktor,

”Mungkin semuanya akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” terang Ahmad.

Ditemui terpisah, Andi Rosliansyah menjelaskan, pemanggilan dirinya terkait kasus enggano tahun 2016.

”Saya itu diganti Kadis PU itukan 2016 bulan tiga. Kontraknya itu sudah saya,” sampai Andi, saat meninggalkan ruang pemeriksaan penyidik.

Dalam pemeriksaan itu, dirinya mengaku, banyak dilontarkan pertanyaan oleh tim penyidik.

”Untuk pertanyaan banyak,” pungkas Andi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!