Bengkulu News

Kusmito Sarankan BK Kritisi Dewan yang Tidak Aktif Kegiatan DPRD

KOTA BENGKULU - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan memberikan saran untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota agar lebih memperhatikan anggota dewan yang kerap kali absen dalam rapat dan setiap kegiatan, salah satunya saat pembasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). "Kami mengkritisi dan meminta kepada ketua dan anggota BK untuk melihat secara fakta ketika ada anggota dewan yang tidak aktif dalam rapat maupun kegiatan di alat kelengkapan dewan, untuk dikritisi, untuk diambil tindakan, karena itulah fungsi BK," ujar Kusmito disela-sela Paripurna penyampaian pandangan Fraksi terhadap Raperda, pada Senin (3/12). Lebih lanjut kata Kusmito, dalam pembahasan Raperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Panitia Khusus (Pansus) merupakan kompenen utama untuk hadir, sebab jika lalai, hal itulah yang membuat Raperda terbengkalai bahkan tidak berjalan sama sekali. "Kepada teman-teman yang tergabung dalam Bapemperda maupun Pansus untuk berperan aktif, hadir dan mengikuti sehingga dalam pembahasan nanti lebih efektif dan lebih efisien," imbuh Kusmito. "Karena dalam beberapa rapat-rapat sebagai mana laporan Bapemperda, sering terkendala tidak korum, sehingga sering ditunda dan akhirnya ditunda sama sekali," sambungnya. Disaat yang bersamaan, ia juga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan instrumen, baik berupa keputusan maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) saat Raperda selesai dibahas. "Pemkot tolong persiapkan instrumennya, kami mengevaluasi selama ini, setelah Raperdanya dibuat instrumennya yang tidak dibuat, karena setiap Raperda minimal ada 6 keatas dalam bentuk Perwal kemudian sekitar 3 keatas dalam bentuk keputusan Wali Kota, sehingga ketika disahkan, bisa berjalan," tukas Kusmito