
KPU Benteng saat memeriksa berkas dari Partai PSI

KPU Benteng saat memeriksa berkas dari Partai PSI
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Hingga hari ke empat pendaftaran partai politik, saat ini baru partai Parindo dan PSI yang baru mendaftarakan sebagai calon peserta pemilu 2019 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Trngah (Benteng). Berkas kedua partai inipun dikembalikan, karena belum memenuhi standar menjadi calon peserta.
Menurut, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, BJ. Karneli, persyaratan yang belum dilengkapi yakni jumlah KTA dan E-KTP yang dikirim sipol pusat masih kurang sebanyak 63 KTA dan 63 E-KTP dari standar angka yang telah ditentukan.
“Data dari sipol itu hasil dari DPP yang mengirimi ke sipol pusat,” ungkap Bj. Karneli, di ruang kerjanya.
Lanjut Karneli, sebenarnya itu bukan maunya KPU Benteng, karena pihaknya hanya menerima photo copian berkas yang dimasukan dari pusat sejumlah 1791 KTA dan E-KTP.
“Sesuai dengan ketentuan dari pusat, maka berkas kedua partai Perindo dan PSI harus dikembalikan,” jelasnya.
Sementara itu disampaikan Muhammad Asbulah, Ketua DPD Partai PSI Benteng, mengatakan, bahwa ini bukan kekurangan data saat mendaftarakan, tapi data yang di aplikasi KPU tidak singkron dengan data yang ada padanya.
“Kami ajukan melalui sipol, kami ajukan 136 ada data 122 anggota PSI yang dimasukan. Jadi karena data masih mengalami kekurangan, maka PSI akan melakukan perbaikan lagi,” pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!