Logo

KPID Bengkulu Diminta Tidak Hanya Pantau Siaran Tapi Berbuat

Rohidin saat melantik Anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (25/04). Foto, MC

Rohidin saat melantik Anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (25/04). Foto, MC

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, melakukan pengembangan dan pembinaan terhadap media penyiaran lokal.

“Saya meminta betul mereka itu membina dan melakukan pemberdayaan terhadap lembaga penyiaran terutama terhadap radio-radio swasta, dihubungkan dengan pelaku usaha,” kata Rohidin usai melantik Anggota KPID Bengkulu Periode 2022-2025, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (25/04).

“Jadi KPID tidak hanya memantau siaran saja, tapi berbuat untuk kesejahteraan lembaga penyiaran tersebut,” sambungnya.

Di samping itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial.

Tak hanya itu, KPID juga diminta untuk serius memerangi hoaks dan dis-informasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

“Arahkan lembaga penyiaran agar lebih kompetitif dalam memilih program siaran baik yang mengedukasi, menghibur, yang arahnya kepada pembangunan provinsi ini,” tutupnya.