
Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib (kanan) bersama ketua PMMI, Irna Riza

Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib (kanan) bersama ketua PMMI, Irna Riza
BENGKULU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPDI) Bengkulu, turut serta dalam menandatangai nota kesepahaman bersama Perkumpulan Masyarakat Mitra Inklusi (PMMI), Senin (26/05/2025). MoU ini bertujuan untuk mewujudkan informasi yang inklusif difabilitas.
Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib mengatakan, momen ini merupakan titik awal dari realisasi pemenuhan hak-hak disabilitas. Ia mengaku, KPID bisa terlibat secara menyeluruh, termasuk mendengar cerita dan aspirasi disabilitas dalam memperoleh informasi yang memadai.
“Bagaimana sih untuk bercerita, bercengkrama dengan mereka, tentu kami juga akan belajar lebih banyak lagi agar hak teman-teman bisa terpenuhi secara optimal,” ungkap Fonika.
Sebagai wujud kehadiran KPID, Fonika mengaku akan mendorong ruang penyiaran untuk konsisten dengan upaya penyajian informasi yang inklusif. Caranya dengan meminta televisi lokal untuk menampilkan penerjemah bahasa isyarat, terlebih saat penayangan berita.
“Kita tetap akan mendorong itu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Supaya nanti teman-teman difabel ini tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi,” ujarnya.
KPID sebelumnya juga telah bertemu dengan perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Pertemuan itu juga membahas soal harapan mereka untuk dapat menikmati informasi yang setara.
“Alhamdllah, sebelum hari ini KPID juga telah dihubungi oleh PPDI. Kami mendengar apa harapan mereka melalui lembaga penyiaran dan apa yang mereka bisa saksikan setiap hari dari ruang siaran media,” kata Fonika.
Ketua PMMI Bengkulu, Irna Riza mengaku keterlibatan KPID ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu disabilitas melalui penyiaran yang edukatif, inklusif, bebas stigma serta mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami juga berpikir bahwa kadang-kadang berita yang ada itu menyudutkan kawan-kawan difabel. Misalnya kata-kata orang terbelakang atau kata-kata lain yang kemudian semakin membuat kawan-kawan difabel merasa bukan bagian yang setara dari kita masyarakat seutuhnya,” ungkap Irna.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga turut dihadiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu. Pertemuan juga diisi dengan presentasi tentang difabel yang disampaikan oleh perwakilan difabel fisik yang diwakili oleh Takrim Nusarto, difabel netra diwakili oleh Magdalena dan difabel Tuli diwakili oleh Seto.
Tidak ada komentar.