Kota Bengkulu Masih Kekurangan Kebutuhan Es Untuk Nelayan Terbit : Agustus 1, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Pemerintahan kota BENGKULU – Kota Bengkulu diketahui masih kekurangan kebutuhan es bagi nelayan dan para pedagang yang berlokasi di sekitaran pantai. Hal tersebut diungapkan Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu. Kepala DKP Kota Bengkulu, Tarzan Naidi mengatakan kurangnya kebutuhan es karena masih minimnya keberadaan pabrik es di Kota Bengkulu. “Kalau pabrik es itu begini, kemarin kebetulan kita ke kementerian. Kalau kita mengikuti program kementerian di situ pabrik es lagi tidak dialokasikan untuk pembangunan yang baru. Sementara untuk APBD sendiri kita belum mencoba mengajukan. Untuk kisaran biayanya kalau yang kapasitas 10 ton itu lebih kurang di bawah 1 miliar,” ungkap Kepala DKP Tarzan Naidi, Senin (1/8/2022). Ia menuturkan, kemungkinan realisasi dari pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang. Sementara pabrik es yang masih aktif saat ini ialah milih swasta Lang-lang Buana (LLB). “Iya kalau ga salah saya itu ada dua di pulau baai sama di pasar bengkulu. Dengan hal ini kita tidak bisa mengatakan kekurangan karena disini juga tergantung musim tangkapan dari para nelayan,” tuturnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pemerintah Ganti E-KTP dengan IKD, Tidak Perlu Antre di Dukcapil Akses Bantuan bagi Nelayan dengan Kartu Kusuka, Begini Cara Membuatnya Beras SPHP Mudah dan Murah, Salah Satu Upaya Menekan Inflasi Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS Tahun 2024 Toko Pangan Ado Galo, Upaya Pemkot dalam Pengendalian Inflasi Daerah Pasar Kaget Jelang Ramadan, Hati-hati Jika Tak Mau Disebut Ilegal Pemerintah Ganti E-KTP dengan IKD, Tidak Perlu Antre di Dukcapil Akses Bantuan bagi Nelayan dengan Kartu Kusuka, Begini Cara Membuatnya Beras SPHP Mudah dan Murah, Salah Satu Upaya Menekan Inflasi Pemkot Bengkulu Terima 113 Kuota CPNS Tahun 2024 Toko Pangan Ado Galo, Upaya Pemkot dalam Pengendalian Inflasi Daerah Pasar Kaget Jelang Ramadan, Hati-hati Jika Tak Mau Disebut Ilegal