Bengkulu
Logo

Korupsi Bansos 2012, Jaksa Periksa Mantan Bendahara DPKAD

Mantan Bendahara DPKAD Kota Bengkulu, Satria Budi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, meminta keterangan mantan bendahara DPKAD Kota Bengkulu, Satria Budi, Selasa (15/8/2017).

Mantan terpidana kasus korupsi dana bansos 2013 itu, dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidana Khusus, Irvon Desvi Putra mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan suatu kepekaan kejaksaan atas adanya putusan praperadilan yang memenangkan Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda, mantan Wali kota Bengkulu Ahmad Kanedi serta Sawaludin Simbolon, hingga status tersangka ketiganya dibatalkan.

Meskipun status tersangka 3 orang tersebut dibatalkan, terang Irvon, hasil tersebut tidak berarti membatalkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)m pada perkara aliran dana bansos tahun 2012.

”Pemeriksaan ini terkait dana bansos tahun 2012, dan ini merupakan sprindik lama. Karena berdasarkan putusan Praperadilan, pembatalan tersangka tidak membatalkan sprindik yang ada,” tegas Irvon, Selasa (15/8/2017).

Selanjutnya, jelas Irvon, pihaknya akan terus mengembangkan terkait korupsi aliran dana bansos 2012.

”Sebelumnya, mantan Kadis DPPKA sudah pernah kita panggil, termasuk Pengguna anggarannya juga sudah kita panggil. Saat ini kita pertimbangkan lagi untuk memanggil kembali terhadap mereka,” demikian Irvon.

Baca juga : Dugaan Korupsi Bansos, Kajari : Masih Dalam Penyidikan