Logo

Kontraktor Proyek Jalan Enggano dan Kasubag Perencanaan Diperiksa Kejati

Jie Engjun yang merupakan add Direktur Utama PT .Gameli Alam Sari Kharisma

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (27/3/2017), melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Enggano Tahun Anggaran 2015/2016 dengan memanggil Jie Eng Jun, Direktur Utama PT gameli Alam sari selaku kontraktor dan Kasubag Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Bengkulu, Ahmad Saikoni.

Sebelumnya pada Kamis (23/3/2017) lalu pihak Kejati Bengkulu telah memeriksa Kabid Bina Marga, DPU Provinsi Bengkulu, H Syaifuddin Firman.

“Untuk perencanaan temuan dari pihak BPK saya tidak tahu, untuk masalah itu kalian tanya langsung ke pihak PU. Lagi pula LHP nya tersebut belum ada, jadi saya tidak tahu,” ujar Engjun saat dimintai keterangan oleh bengkulunews.co.id.

Tak hanya itu terpanggil lainnya, yakni Ahmad Saikoni Anwar sedikitpun tidak mau berkomentar terkait pemanggilanya oleh Kejati Bengkulu ini.

Ketika Dikonfirmasi, Kajati Bengkulu, Sendjun Manulang, SH menjelaskan, bahwa pemanggilan para saksi ini tindak lanjut laporan masyarakat adanya indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pengerjaan enam jalan di Pulau Enggano.
“Kami belum bisa memastikan kebenaranya, dan ini masih terlalu dini untuk kami mengungkapnya. Karena dalam kasus ini, kami masih dalam pengumpulan data dari beberapa orang yang terkait dalam pengerjaannya, baik itu pemborongnya, pengguna anggarannya, kuasa pengguna anggaranya, ataupun PPTK. Kami juga buka surat perintah penyelidikan untuk cek dan ricek terkait kebenaran dari laporan ini,” terang Sendjun.

Lanjut dia, untuk menjelaskan lebih dalam, pihaknya belum cukup data, karena memang data yang dipegang masih pengumpulan bahan dan keterangan juga belum lengkap.

Maka dari itu pemanggilan ini merupakan proses dari pihaknya dalam pengumpulan keterangan atas laporan indikasi korupsi proyek tersebut.

Baca Juga: Proyek Jalan di Pulau Enggano Terindikasi Korupsi