Logo

Kinerja Dipertanyakan, Dua Pansus DPRD Bungkam

Pintu ruang Waka II DPRD Lebong tertutup rapat

LEBONG, bengkulunews.co.id – Dua Panitia Khusus (Pansus) yakni Pansus I masalah investigasi penyebab terjadinya bencana di kawasan PT. PGE dan Pansus II masalah investigasi kerugian akibat terjadinya longsor di kawasan PT. PGE yang dibentuk DPRD Lebong sejak Mei 2016 memilih bungkam saat ditanya hasil kerja pansus yang menangani musibah tanah longsor di lokasi PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) Hulu Lais Kecamatan Lebong Selatan.

Perwakilan masyarakat Desa pemilik lahan yang terkena dampak bencana, Erwan Jaya mempertanyakan kinerja Dua Pansus tersebut secara tertulis ke sekretariat DPRD Lebong pada Sabtu (25/2/2016) lalu. Dalam surat tersebut, masyarakat mempertanyakan pertanggungjawaban kinerja 2 Pansus yang dibentuk oleh DPRD Lebong tekait terjadinya dampak uji sumur cluster A PT. PGE hulu lais yang merugikan masyarakat beberapa waktu yang lalu.

“Karena hingga sekarang belum ada hasil nyata dari Pansus tersebut, termasuk belum adanya kesimpulan dan rekomendasi dari Pansus secara resmi terkait permasalahan tersebut. Apalagi dalam aktifitasnya, anggaran Pansus dibebankan kepada APBD,” ujar Erwan.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lebong Supriono, SH saat dikonfirmasi membenarkan sudah surat yang dilayangkan masyarakat pemilik lahan tersebut. Dirinyapun mengakui telah meneruskan surat tersebut kepada seluruh unsur pimpinan.

“Surat sudah diterima sekretariat pada hari Sabtu kemarin dan langsung kita teruskan ke semua unsur pimpinan DPRD. Namun untuk masuk ke materi surat, bukan menjadi wewenang Sekretariat,” singkat Supriono.

Hingga saat ini Wakil Ketua I DPRD Lebomg, Azman May Dolan yang juga menjabat sebagai Pansus I tidak dapat dikonfirmasi oleh jurnalis bengkulunews.co.id sudah mencoba mengkonfirmasi baik melalui ponsel maupun ditemui dalam ruangannya yang terkunci rapat.