Bengkulu News #KitoNian

Kerusuhan di Rutan, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Suasana rutan negara kelas IIB Malabero Kota Bengkulu kondusif.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tujuh tahanan pidana umum (Pidum) yang menghuni rumah tahanan (rutan) negara Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu, ditetapkan menjadi tersangka. Dalam peristiwa kerusuhan, pada Jumat 7 Juli 2017.

Tujuh tersangka itu, berinisial, Li (28), Rn (18), Lk (22), Vo (18), Ek (25), Cn (32) dan Yi (18). Hal tersebut disampaikan, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung.

”Dari hasil pemeriksaan, kita sudah menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka,” kata Coki, Senin (10/7/2017).

Ketujuh tersangka tersebut, terang Coki, telah dikembalikan ke Rutan Malabero.

”Semua tersangka sudah kita kembalikan. Begitu juga dengan korban,” demikian Coki.

Baca juga : Korban Kerusuhan Rutan Membaik, Polisi Periksa Belasan Saksi

Baca Juga
Tinggalkan komen