Logo

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPKAD

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPKAD

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada kegiatan sosialisasi pajak, di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2016 terus bergulir.

Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali meminta keterangan sejumlah pemilik resto, rumah makan serta penginapan, yang merupakan peserta dalam kegiatan sosialisasi pajak. Sehingga dalam waktu dekat dari Kejati

”Hari ini, pemilik usaha rumah makan, resto, maupun penginapan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan, kepada bengkulunews.co.id, Kamis (27/4/2017).

Pemanggilan tersebut, sampai Henri, lantaran nama usaha tersebut diduga dicatut dalam peserta kegiatan sosialisasi pajak tersebut.

Namun, terang dia, dari keterangan pemilik usaha tidak ada mengikuti kegiatan yang digelar oleh BPKAD Kota Bengkulu. Bahkan, pengakuan dari pemilik usaha tersebut tidak ada menerima uang transport.

”Dari keterangan sejumlah saksi, mereka tidak ada menerima undangan. Apa lagi mengikuti kegiatan itu,” jelas Henri.

Dari sekira 1.000 peserta yang diduga dicatut, sambung Hendri, diduga hanya sekira 100 undangan yang disebar.

”Karena sudah naik dik, kasus ini secepatnya akan kita lanjutkan ke tahap pengusutan. Jadi, kalau sudah lewat penyidikan dan naik kepengusutan, otomatis langsung ada tersangkanya,” tutup Henri.