Logo

Kejati Sebut Tudingan Kepala BWSS VII Fitnah

Ahmad Fuadi, SH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu angkat bicara terkait ucapan Kepala BWSS VII Bengkulu, Abustian dalam persidangan beberapa waktu lalu. Abustian menyebut fee yang mereka kumpulkan mengalir ke Kejaksaan dan Kepolisian. Kejati membantah tudingan tersebut.

“Semua pernyataanya kami bantah dengan keras,” pungkas Kepala Seksi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi, Senin (27/8/2017).

Pihaknya pun meminta Abustian membuktikan proyek yang mana dan siapa yang menerimanya. Sehingga tahu siapa sasaranya.

“Ini harus dibuktikan, jangan dia asal bicara,” tegasnya.

Terlebih kata Ahmad perkataan tanpa bukti sama saja memfitnah lembaganya.

Terkait sikap yang akan diambil, Ahmad mengatakan akan mengkonsultasikan dahulu kepada pimipinan.

Baca jugaIni Kesaksian Kepala Balai Sumatera di PN Bengkulu