Bengkulu News

Kasus Media Center, Kajati : Tidak akan Kami Hentikan

[caption id="attachment_15406" align="aligncenter" width="600"] Kejati dan Wakajati terima kedatangan MPB[/caption] KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Belasan pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Bengkulu (MPB), Rabu (19/7/2017), menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kedatangan mereka, mempertanyakan tindak lanjut perkara Media Center (MC) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Koordianator Lapangan (Korlap) MPB, Meylansori meminta, agar kasus tersebut segera dituntaskan. ''Kita hanya ingin menanyakan perkara Media Center tahun 2016 yang sedang ditangani Kejati,'' kata Meylansori, Rabu (18/7/2017). Menaggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Lumban Gaol menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi laporan tersebut. Baginda menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti perkara tersebut. ''Saya baru dua hari di sini (Kejati Bengkulu). Saya sangat mengapresiasi atas laporan ini. Saya janji segera menindaklanjutinya, dan tidak akan kami hentikan,'' tegas Baginda.