Logo

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Langkah yang Dilakukan Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah zona merah. Ia meminta seluruh kepala daerah perketat penerapan PPKM pada wilayah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

“Kepada seluruh kepala daerah bupati/walikota untuk menerapkan PPKM skala mikro di setiap desa, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zona merah lebih ketat,” harap Gubernur Rohidin usai rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia, Senin (28/6).

Namun, Rohidin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik. Ia memastikan ketersediaan kelengkapan peralatan pendukung, seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, oksigen, dan sebagainya tercukupi atau bahkan dapat dilakukan penambahan sesuai kebutuhan.

“Baik tenaga medis maupun non medis, kelengkapan pendukungnya perlu terus dipenuhi agar pelayanan pasien dapat maksimal. Untuk itu, kita pastikan semua tersedia, baik ventilator, oksigen hingga APDnya,” jelas Gubernur.

Langkah-langkah antisipatif lain yang diambil oleh pemerintah Bengkulu diantaranya memperkuat deteksi dengan cara meningkatkan pelacakan kontak erat (1 kasus konfirmasi minimal dilacak 15 kontak erat) dan memperbanyak pemeriksaan spesimen pada kelompok beresiko.

Selanjutnya, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran. Kemudian, pemantauan fasilitas kesehatan rujukan untuk kesediaan tempat tidur ruangan isolasi Covid-19.

Diketahui dari rilis harian Dinkes Provinsi per tanggal 28 Juni 2021 terdapat 10 penambahan kasus konfirmasi dan 52 kasus sembuh. Dengan total kasus covid-19 saat ini mencapai 9.756 kasus, 8.481 kasus sembuh, 206 kasus meninggal dunia, dan 1.069 kasus konfirmasi aktif atau dalam perawatan. (MC/Red)