Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Kartu Asuransi Nelayan Benteng Habis Masa Berlaku

Foto : Ilustrasi
x20171128 150242 resized.jpg.pagespeed.ic .9Nnmp8dqQv.webp
Foto : Ilustrasi

BENGKULU TENGAH – Sebanyak 624 orang nelayan di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah tidak lagi memiliki kartu asuransi yang bisa digunakan. Pasalnya, kartu asuransi yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini telah habis masa berlaku sejak Desember 2017 lalu.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Budidaya dan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Darwin.

“Keluh nelayan ini sudah ditanggapi oleh DKPP. Namun belum ada respon dari Kementerian RI,” ungkap Darwin, Senin (22/1/2018).

Darwin menambahkan, kartu asuransi nelayan ini seharusnya telah diperpanjang. DKPP Bengkulu Tengah juga telah mengajukan hal tersebut ke Kementerian Kelautan. Padahal, katanya, asuransi ini sangat dibutuhkan oleh nelayan mengingat pekerjaan mereka yang kadang memiliki resiko berat. Dalam asuransi ini disebutkan, jika ada nelayan yang meninggal dunia ketika sedang melaut akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 200 juta, cacat Rp. 160 juta, sedangkan jika meninggal di darat akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 75 juta. Pemegang kartu juga dibatasi usia maksimal 50 tahun.

“Dinas sudah usulkan dan beritahu bahwa kartu asuransi nelayan sudah habis masa berlaku. Tapi kita kembali lagi kepada Kementerian Kelautan mau memperpanjang lagi atau tidak untuk tahun 2018 ini,” imbuh Darwin.

Baca Juga
Tinggalkan komen