Kajati: Penahanan Wilson Sudah Sesuai Ketentuan Sendjun Manulang Terbit : April 20, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Headline News, Hukum Sendjun Manullang KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Terkait telah ditetapkan Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Wilson, sebagai tersangka, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang, SH, MH, membenarkan tindakan Kejari tersebut. “Sesuai dengan laporan yang saya terima dari Kejari, bahwa penahanan itu telah sesuai dengan ketentuaan. Ada dasar-dasar penahananya, serta ada surat perintah jelas terkait penangkapan itu,” terangnya, Kamis (20/4/2017). Dengan dilakukannya penangkapan secara paksa terhadap mantan PPTK Dinas tersebut (Wilson,red), itu merupakan suatu upaya dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan rutin di BPKAD empat tahun silam, yang telah menimbulkan kerugian Negara mencapai 500 jutan lebih. Tak hanya itu, lanjut Sendjun, terkait penanganan kasus tersebut, dirinya meminta pihak Kejari untuk tidak berlama-lama dan segera mekakukan penyidikan secara meraton, supaya kasus tersebut bisa segera dituntaskan. “Jika nanti sudah selsai, segera dilimpahkan kepengedilan,” tegasnya. Diungkapakanya juga, untuk pihak yang tidak terima atau menganggap penetapan dan penahan tersebut tidak berdasar, maka dirinya mempersilakan menempuh jalur hukum yang sudah tersedia. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu AMSI Terbitkan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media. Kejati Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 4 Miliar Selama 2024 Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor di Bengkulu Diamankan BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Milik Dua Pengedar Narkoba Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diamankan