Logo

Kadis Pu Bengkulu Utara Bantah Temuan BPK

Ir.  Maswandi

Ir. Maswandi

bengkulunews.co. id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Utara, Ir. Maswandi, membantah adanya temuan BPK tahun 2015. Menurutnya, ini tidak teransparan, maka itu tidak akan ada pengembalian.

Pihak Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) telah memeriksa jalan dengan kontruksi hotmix dan lapisan penetrasi (lapen) macadam di tahun 2015. Hingga dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berdasarkan nomor 03/Lhp/*V111/ BKL/ juli 2016, dimana negara dirugikan sebesar 2 miliar rupiah. Hasil temuan tersebut diminta dikembalikan secepatnya ke kas daerah.

“Tidak mungkin saya bayar, karena pemeriksaan tersebut seperti anak SD. Jika memang mau transparan, kita bawa saksi ahli kontruksi dari PU disini. Kita bandingkan dengan saksi ahli kontruksi yang dibawa oleh Pihak BPK, supaya tidak ada kucing-kucingan,” katanya beberapa waktu lalu.

Ini tidak benar, seperti paket pengadaan gorden lalu, lanjut Maswandi, jelas-jelas beli produk dari luar negeri, dengan nomor seri yang lengkap dengan harga  Rp 400 ribu per meter dikali 350 meter. “Itu jelas, tapi apa hasil audit BPK? dikatakan itu cuma harga Rp 200 ribu per meternya,” ujarnya.

Pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan keberatan kepada BPK, tapi hingga sekarang belum ada jawaban. “Saya sudah telepon pihak  BPK tersebut. Kalau ada harga segitu, tolong dipasang dan saya bayar sekarang,” ungkapnya sembari menunjukan tangan ke gorden yang sudah dipasang di dalam ruangannya itu.

Sekarang masih menungu jawaban dari pihak BPK terkait pengadaan gorden. “Bila memang tidak ada jawaban, akan saya kembalikan uang tersebut ke kasda. Berarti kami di sini korban tudingan yang belum tentu kami salah.  Seperti itu juga LHP terkait pembangunan jalan itu,” tutupnya sambil keluar ruangan.(jon)