Logo

Kabupaten Ini Terapkan Transaksi Non Tunai

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, akan menerapkan transaksi non tunai, untuk sektor pengeluaran daerah.

Hal tersebut berdasarkan, kebijakan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, yang mengharuskan seluruh transaksi harus dilakukan secara non Tunai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Budiman Efdy mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan aturan dan kebijakan terkait penerapan tersebut.

”Tahun depan kita tidak boleh lagi bertransaksi tunai untuk nominal Rp1 juta,” kata Budiman, Kamis (2/11/2017).

Kebijakan transaksi non tunai, sampai Budiman, untuk menghindari adanya dugaan pungutan liar diberbagai sektor penerimaan.

”Ini untuk memberikan kenyaman dan keamanan dalam bertransaksi dalam setiap kegiatan di daerah, baik di pemda maupun di dinas,” sampai Budiman.

”yang masih menggunakan traksasi secara tunai perjalanan Dinas. Sebab, masih banyak kendala seperti tempat penginapan,” pungkas Budiman.