Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Kabar Gembira, Tahun Ini Kuota Gas Melon Bertambah

Foto: Kupastuntas.Com

KOTA BENGKULU – Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Bengkulu, Dewi Dharma membeberkan, tahun ini kuota gas LPG 3 Kg untuk Kota Bengkulu bertambah ratusan tabung dan melebihi usulan kuota yang yang diberikan, Selasa (19/2).

“Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi Kota Bengkulu tahun 2018 berjumlah 10.170, dan ditahun 2019 ini berubah menjadi 10.577. Ada penambahan kuota 407 tabung,”  ujar Dewi Dharma saat mendampingi Walikota Bengkulu Helmi Hasan Rapat Koordinasi (Rakor) Kuota LPG 3 Kg di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.

Ditambahkan Dewi, pemerintah pusat telah menetapkan jumlah Kuota elpiji 3 Kg di masing-masing daerah, sesuai dengan aturan undang-undang nomor 20 tahun 2009 dimana gas melon hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan dibawah dua juta dalam satu bulan.

“Secara regulasi, LPG 3 Kg bersubsidi ini diatur dengan UU No 20 Tahun 2009 yang menyatakan peruntukan Gas 3 Kg hanya untuk Rumah Tangga ekonomi menengah kebawah, Usaha Mikro Kecil, dan Nelayan,” imbuhnya.

Dewi pun menegaskan, didalam aturannya, tidak ada istilah pengecer, yang mengartikan masyarakat harus membeli langsung gas 3 Kg di pangkalan-pangkalan terdekat.

Aturan itu bertujuan untuk mengurangi angka kenakalan pengecer, karena dengan adanya pengecer memungkinkan masyarakat yang memiliki usaha restoran dan jasa laundry ikut mengkonsumi gas 3 Kg.

“Jika ada gejolak masyarakat atas hilangnya LPG 3 Kg di pasaran, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menindak atau memberi teguran ke agen maupun pangkalan dikarenakan tidak ada regulasi yang mengatur itu,” tutup Dewi.

Baca Juga
Tinggalkan komen