
Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, tahapan pemilihan walikota (Pilwalkot) 2018, pihaknya masih menunggu proses registrasi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), daro Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Insyallah, bulan Juli sudah selesai, kita juga sambil menunggu launchingnya ditingkat nasional,” kata Darlinsyah, Rabu (7/6/2017).
Proses ini, kata Darlinsyah, merupakan proses wajib yang harus diikuti KPU. Dimana diregistrasi tersebut, berisi laporan jumlah dana, yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, pada Minggu 28 Mei 2017, berupa anggaran tahapan yang akan direalisasikan KPU menjelang pilkada serentak 2018.
”Nanti yang kita laporkan itu jumlah dananya yang Rp25 miliar itu. Lalu, anggaran tahapannya berapa biar teregister di Kemenkeu,” jelas Darlinsyah.
Darlinsyah menambahkan, KPU Kota akan memulai Pra tahapan berupa sosialisasi pencalonan, baik yang melalui jalur independen atau perorangan setelah proses registrasi usai dilakukan.
Saat ini, terang dia, pihaknya baru melayani penyampaian informasi yang berkaitan dengan syarat-syarat pencalonan.
”Setelah proses selesai kita akan langsung melaksanakan pra tahapan berupa sosialisasi. Sekarang kalau ada yang datang untuk minta informasi kita sudah layani,” demikian Darlinsyah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!