Jangan Termakan Rayuan Calo Anggota Polri Ilustrasi. Foto, Dok.BN Terbit : April 9, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Polri BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan menjadi anggota Polri. Kombes Pol Sudarno memastikan, cara-cara seperti menyogok atau menitipkan calon anggota Polri pada oknum-oknum tertentu tidak ada dalam proses penerimaan anggota. “Cara-cara menyogok, menitipkan tidak ada dalam proses penerimaan anggota Polri saat ini. Jadi, siapapun jangan mau diiming-imingi masuk polisi, kalo harus membayar sejumlah uang,” ucapnya, Sabtu (09/04/2022). Sudarno mengingatkan, apabila mendapati seseorang atau sekelompok orang yang mengaku dapat meloloskan pendaftar menjadi anggota Polri segera laporkan ke Polisi. Saat ini, proses penerimaan anggota Polri 2022 tengah berlangsung. Sebanyak 9284 personel dibutuhkan Polri, baik dari jalur Akpol maupun Bintara. Para calon penegak hukum ini akan diterima melalui berbagai penempatan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Sekarang Membuat SIM Wajib Memiliki Sertifikat Mengemudi Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur Meningkat Viral Ibu Kasih Kopi Sachet, Ini Tanggapan Kapolri Biaya Pembuatan SIM C Tak Berubah Meski Berbeda Golongan SIM C 1 dan C 2 Segera Berlaku, Apa Bedanya? Sekarang Membuat SIM Wajib Memiliki Sertifikat Mengemudi Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur Meningkat Viral Ibu Kasih Kopi Sachet, Ini Tanggapan Kapolri Biaya Pembuatan SIM C Tak Berubah Meski Berbeda Golongan SIM C 1 dan C 2 Segera Berlaku, Apa Bedanya?