Logo

Jambret di Curup, Satu Ditangkap Satu Masih Diburu

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong sebelumnya telah berhasil mengamankan RS (17), pelaku penjambretan. RS diduga merupakan Spesialis Jambret yang sering beraksi di sekitaran Kota Curup. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan menjelaskan bahwa ketika RS ditangkap, banyak laporan dari korban yang masuk ke Polres.

Sebelumnya ia merampok HP milik Rizka (13) serta Arif Hidayat (16) di dua TKP yang berbeda. Jery menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas pekara sebelum dilimpahkan. Pelaku saat ini sudah diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran membawa senjata tajam jenis pisau bukan pada tempat dan profesinya serta kasus penjambretan yang dilakukannya.

Oleh karena itu, diduga RS ini merupakan spesialis jambret. Dalam beraksi RS berdua dengan temannya tetapi saat ini temannya masih diselidiki identitasnya dan RS sudah ditahan di Polres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Rejang dalam dugaan tindak pidana membawa sajam yang bukan pada Profesi dan peruntukannya serta kasus penjambretan yang menimpanya,” pungkas Jery, Kamis (19/7/2018).

Jery juga menghimbau kepada seluruh masyarat agar selalu waspada dalam berkendara maupun berpergian karena kejahataan bisa terjadi pada siapa saja. Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan Handphonenya ataupun benda lainnya di sekitaran Jalan Raya agar tidak mengundang tindak kriminal.

“Ya kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi kapanpun,” demikian Jery.