Logo

Interupsi Suimi di Sidang Paripurna Dikritik


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Interupsi yang dilontarkan salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, menuai komentar negatif dari ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan.

Interupsi yang disampaikan Suimi, terkait rencana pengesahan revisi Perda no 12 tahun 2013, saat sidang paripurna, Senin (28/8/2017).

Kusmito menyebut, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak menghargai forum paripurna. Sebab, interupsi setelah palu sidang diketuk pimpinan sidang.

Kusmito juga menegaskan, sikap Suimi Fales seolah tidak menghargai mekanisme paripurna.

”Mekanismenya, jangan memberikan pertentangan di paripurna eksternal. Kemarin kan sudah ada internalnya, kenapa masih interupsi. Pak Suimi Fales, tolong hargai forum ini,” ucap Kusmito.

Menurut Kusmito, interupsi yang dilayangkan Suimi, tidak sesuai dengan mekanisme pengesahan raperda di DPRD Kota Bengkulu.

Seharusnya, terang Kusmito, protes disampaikan pada rapat pansus dan paripurna internal. Terlebih, didalam pansus juga telah ada perwakilan dari fraksi masing-masing.

”Pak Sui ini bagian dari fraksi, sampaikan disitu, kalau tidak artinya mekanismenya tidak jalan. Oleh karena itu, tidak usah dipertentangkan lagi, pada konteksnya semua harus kita hargai disini,” sampai Suimi.

Paripurna pengesahan revisi perda samisake ahirnya tuntas. Setelah palu sidang diketuk. Dengan ini, polemik revisi perda, yang telah lama terhenti di DPRD kota ini ahirnya selesai.