Logo

Ingin Jadi Pengajar Anti Korupsi? Tanamkam Nilai Ini

BENGKULU – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, bahwa tenaga pengajar baik guru maupun dosen harus mengembangkan bahan ajar anti korupsi bagis peserta didik.

Pengembangan tersebut, dengan acuan beberapa nilai yang harus dipahami, agar ruang pendidikan dirasa lebih baik dan menghasilkan individu yang baik pula.

“Anti korupsi dalam arti nilai-nilai, inikan bahan ajar, berupa nila-nilai yang ditransformasikan dalam sikap, perilaku, dan budaya,” ujar Bibit Samad Rianto, pada Senin (5/10).

Lebih jauh kata Bibit, sikap, perilaku, dan budaya kemudian dihidangkan dalam pola-pola pengajaran, diantaranya pendidikan dengan memberikan ceramah secara kognitif.

Pola berikutnya ialah pelatihan, seperti melatih nilai kejujuran dalam sikap dan perilaku, kemudian melatih nilai keberanian menyampaikan kebenaran dalam sikap dan perilaku pula.

“Intinya integritas itu nilai yang terkait dengan kebaikan dan kebenaran, yang di aktualisasikan dalam sikap dan perilaku, kemudian kemandirian juga, ini adalah perilaku yang dimiliki orang-orang yang berintegritas, yang dilatih itu harus dibiasakan dengan dilatih sehari-hari,” beber Bibit.

Bibit juga menambahkan, bahwa orang-orang yang berada di lingkungan peserta didik harus menerapkan pola yang sama, karena percuma bila peserta didik sudah menerapkan pola itu namun lingkungannya masih memberikan efek negatif.

“Tidak hanya pembimbingnya, pengajarnya, tetapi Masyarakat lingkungan si peserta didik juga harus melakukan hal yang sama, sekarang kalau peserta didiknya sudah baik kemudian masyarakatnya belum, ya terkontaminasi lagi, ini tidak mudah tapi bukan berarti tidak bisa,” ucap Bibit