
Layanan keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong resmi menggunakan nama dan identitas visual baru, yakni Beranda Imigrasi. Peresmian dan peluncuran penyeragaman identitas visual tersebut dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meetings pada Rabu (28/10/2026), pukul 13.00 WIB, dengan kegiatan terpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten.
Perubahan nama dan penyeragaman identitas visual ini mengacu pada Surat Dinas Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.1-129 tentang Penyeragaman Identitas Visual Unit dan Titik Layanan Keimigrasian menjadi “Beranda Imigrasi”. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan identitas layanan yang seragam, modern, dan mudah dikenali masyarakat di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai instansi yang menyelenggarakan layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Penyeragaman ini dilaksanakan secara serentak pada 254 titik layanan keimigrasian di berbagai daerah, meliputi Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), hingga Immigration Lounge.
Dengan identitas baru tersebut, layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin mudah dikenali masyarakat sekaligus memperkuat citra pelayanan publik yang profesional, konsisten, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Beranda Imigrasi juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian agar semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui transformasi ini, Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!