
BENGKULU – Ketua Ikatan Masyarakat Melayu Bengkulu Asli (Ikambas), Idramsyah, menyoroti pengelolaan Taman Budaya di Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak pengelola untuk membersihkan kawasan tersebut dari penggunaan oleh organisasi tertentu.
“Harus ada ketegasan dari pihak Taman Budaya, jangan ada satu organisasi saja yang menempati tempat tersebut,” ujar Idramsyah, Senin (13/01/2025).
Menurut Idramsyah, jika ada kebijakan yang mengatur keberadaan sekretariat organisasi di Taman Budaya, maka seluruh organisasi seni dan budaya di Provinsi Bengkulu berhak mendapatkan tempat yang sama.
“Seluruh organisasi yang bergerak di bidang seni dan budaya di Provinsi Bengkulu seharusnya dapat bersekretariat di sana,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan organisasi seni dan budaya lainnya di daerah tersebut. “Ketidakadilan ini bisa memicu kecemburuan sosial di antara organisasi-organisasi seni dan budaya di Bengkulu,” tambahnya.
Idramsyah mengungkapkan bahwa saat ini salah satu organisasi yang menggunakan Taman Budaya sebagai sekretariat adalah Asosiasi Seniman Bengkulu (ASB), yang diketuai oleh Peri Vandalis. Ia menyarankan agar organisasi yang ingin memiliki kantor atau sekretariat, mencari lokasi di luar kawasan Taman Budaya.
“Taman Budaya itu untuk pemerintah. Jika organisasi ingin memiliki sekretariat, mereka seharusnya mencari lokasi lain,” tegas Idramsyah.
Lebih lanjut, Idramsyah menyatakan bahwa Taman Budaya seharusnya menjadi tempat bagi para sanggar seni dan seniman untuk melestarikan seni dan budaya, sembari menjunjung tinggi kearifan lokal.
Sebagai solusi, ia menyarankan pembentukan Dewan Kesenian Bengkulu yang dapat menjadi wadah bagi seluruh organisasi seni dan budaya di provinsi tersebut.
“Seluruh organisasi seni dan budaya sebaiknya berada di bawah naungan Dewan Kesenian Bengkulu. Dewan ini harus dibentuk dengan mekanisme yang jelas, bukan asal tunjuk saja,” tutupnya.
KPP.H FERRYZHAL UTAMA SURYOWIBOWO
Januari 15, 2025
KPP.H FERRYZHAL UTAMA SURYOWIBOWO
Januari 15, 2025
KPP.H FERRYZHAL UTAMA SURYOWIBOWO
Januari 15, 2025