
BENGKULU – Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Bengkulu, Bambang Irawan, mengklarifikasi keberadaan Asosiasi Seniman Bengkulu (ASB) di kawasan Taman Budaya. Ia menyatakan bahwa ASB sudah menempati salah satu ruangan di Taman Budaya jauh sebelum dirinya menjabat.
“Saya sudah dua tahun di sini. Sebelum saya bertugas, ASB memang sudah ada di Taman Budaya,” kata Bambang Irawan, Senin (13/01/2025).
Menurut Bambang, ASB mendapatkan izin dari Gubernur pada saat itu untuk menggunakan ruangan yang belum terpakai sebagai sekretariat mereka.
“Mereka meminta izin kepada Gubernur waktu itu untuk menggunakan ruangan yang belum digunakan sebagai sekretariat mereka,” tuturnya.
Bambang menyebutkan bahwa keberadaan ASB di Taman Budaya sudah berlangsung cukup lama, yakni sekitar tiga tahun atau lebih. “Organisasi itu sudah hampir tiga tahun atau bahkan lebih berada di sini,” ungkap Bambang.
Terkait peluang bagi organisasi seni dan budaya lain untuk mendapatkan sekretariat di Taman Budaya, Bambang menjelaskan bahwa saat ini tidak ada ruangan kosong yang dapat digunakan.
“Untuk komunitas lain, tempatnya memang tidak ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada organisasi lain yang mengajukan permohonan untuk menempati ruangan di Taman Budaya.
“Sejak saya bertugas di sini, belum pernah ada komunitas lain yang meminta atau mengajukan penempatan sekretariat,” katanya.
Bambang menegaskan bahwa Taman Budaya adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat Bengkulu. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Taman Budaya sebagai tempat latihan seni, kegiatan sanggar, atau aktivitas kelompok seni lainnya.
“Taman Budaya adalah milik masyarakat Bengkulu. Silakan gunakan untuk latihan seni, kegiatan sanggar, dan aktivitas lain yang bermanfaat,” imbaunya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!